Berita Lain

Indeks Berita



Senin, 30/11/2009 16:30 WIB
Jaksa Bantah Anak Emaskan Pasha
Nugraha Rodiana - detikhot

Gambar
Pasha (eby/hot)
Jakarta Setelah membantah menerima suap, Jaksa juga menolak dituding menganakemaskan Pasha 'Ungu'. Jaksa mengaku memperlakukan Pasha seperti tersangka yang lain.

"Saya sendiri nggak tahu penyuapan itu apa, tidak ada perlakuan khusus, semua sama. Karena kebetulan Pasha public figure yang dilihat masyarakat," ujar Bambang Permadi, Kasie Pidum Kejari Bogor saat ditemui di kantornya, Kejaksaan Negeri Bogor, Jawa Barat, Senin (30/11/2009).

Bambang menjelaskan pihaknya sudah mengikuti prosedur yang ada mengenai pemberian izin keluar kota bagi Pasha. Izin itu dikeluarkan bukan karena sogokan atau pengaruh apapun.

"Pertimbangan kami adalah kemanusiaan, salah satunya karena dia mencari nafkah untuk orang tuanya dan juga anak-anaknya," imbuhnya.

Soal surat izin yang mudah dikeluarkan oleh pihaknya kepada Pasha, Bambang merasa itu bukanlah hal yang luar biasa. "Rabu siang Pasha datang ke kita, jam 15.30 udah ditetapkan Pasha tersangka dan jadi tahanan kota. Jam 16.30 hari itu juga kuasa hukum ngasih surat minta izin, yah kita izinkan karena pertimbangan tadi dan nggak ada masa berlakunya," tandasnya.
(fjr/fjr)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Dapatkan kisah2 cinta unik dan tips cinta seru di HP mu. Ktk REG TIPSCINTA dan
REG CINTAUNIK kirim ke 3845. Khusus pelanggan Indosat
Komentar terkini (6 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).