Berita Lain

Indeks Berita



Rabu, 25/11/2009 18:38 WIB
Berkat Kontrak, Pasha 'Lepas' Dari Tahanan Kota
Rachman Haryanto - detikhot

Gambar
Pasha (yla/hot)
Jakarta Vokalis 'Ungu' Pasha bisa bebas sementara dari status tahanan kota yang kini disandangnya. Kebebasan itu didapat Pasha berkat kontrak. Kontrak dengan siapa?

Jangan berpikir negatif dulu kalau Pasha memiliki deal-deal khusus dengan pihak Kejaksaan Negeri Cibinong. Hal yang bisa membebaskan Pasha adalah kontrak Ungu dengan pihak-pihak yang telah menandatangani perjanjian konser. Kontrak tersebut ditandatangani sebelum Pasha dinyatakan sebagai tahanan kota.

Salah satu contohnya adalah kontrak Ungu dengan pihak MTV Indonesia Awards. Rabu (25/11/2009) ini tepat di saat Pasha dinyatakan sebagai tahanan kota, Ungu dijadwalkan manggung di acara MTV tersebut.

Namun pihak kejaksaan memberikan dispensasi pada Pasha. "Dikabulkan untuk dispensasi karena adanya kepentingan yang sudah terikat kontrak sebelum-sebelum ini," ujar kuasa hukum Pasha, Michael Pardede saat dihubungi detikhot melalui telepon Rabu (25/11/2009).

Bukan hanya acara MTV itu yang bisa didatangi Pasha. Kontrak-kontrak lainnya yang mengharuskan vokalis ganteng tersebut ke luar dari Bogor tetap bisa dilakukan.

"Kita memang mengajukan upaya hukum berkaitan dengan kontrak yang sudah ditandatangani Pasha," jelas Michael lagi.

Sebelumnya manajer Ungu, Rudy mengungkapkan kalau band dengan hits 'Dilema Cinta' itu punya sepuluh kontrak manggung sampai Desember 2009. Kalau sampai Pasha tidak bisa hadir, kemungkinan besar Ungu harus menanggung kerugian.(eny/yla)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Dapatkan kisah2 cinta unik dan tips cinta seru di HP mu. Ktk REG TIPSCINTA dan
REG CINTAUNIK kirim ke 3845. Khusus pelanggan Indosat
Komentar terkini (8 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).