Forum Hot
Thread Pilihan

Senin, 08/02/2010, 13:45 WIB
Satu lagi, Cewek Mengaku Dihamili Gary Iskak
Posted : mendelaBerita Lain
- Selasa, 09/02/2010 18:16 WIB
Inul: Sheila Marcia Perempuan yang Tegar - Selasa, 09/02/2010 18:00 WIB
Pasha Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Okie Kaget - Selasa, 09/02/2010 16:55 WIB
Gunawan Kenang Puasa Bareng Ayah Adjie Massaid - Selasa, 09/02/2010 16:24 WIB
Ayah Meninggal, Adjie Massaid Diminta Akur - Selasa, 09/02/2010 15:54 WIB
DJ Riri Nikah Lagi
Indeks Berita
Rabu, 25/11/2009 12:23 WIB
Pasha 'Ungu' Terancam Dipenjara 2 Tahun 8 Bulan
Anwar Hidayat - detikhot

Pasha (ebi/hot)
Pasha didakwa dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain terluka. Ia juga didakwa dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan," jelas salah satu Jaksa Penuntut Umum kasus Okie vs Pasha, Veradona, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor, Rabu (25/11/2009).
Sebelumnya pihak kejaksaan sempat mengatakan akan langsung menjebloskan Pasha ke penjara setelah berkas kasus pelantun 'Hampa Hatiku' itu dinyatakan P21 atau lengkap. Saat ditemui Rabu (25/11/2009) ini, Veradona mengaku belum bisa memberikan keputusan apakah Pasha jadi dipenjara atau tidak.
"Mengenai ditahan atau tidaknya Pasha, tergantung pemeriksaan hari ini," jelas Veradona.
(eny/eny)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dapatkan kisah2 cinta unik dan tips cinta seru di HP mu. Ktk REG TIPSCINTA dan
REG CINTAUNIK kirim ke 3845. Khusus pelanggan Indosat
Komentar terkini (7 Komentar)
Baca juga :
- Terancam Dipenjara, Pasha 'Ungu' Tak Ingkar Janji
- Terancam Dipenjara, Pasha 'Ungu' Ngaku Nggak Tahu
- Demi 'Sang Pemimpi,' Pasha Mangkir Dari Polisi
- Terancam Dipenjara, Pasha 'Ungu' Datangi Polisi
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).








