Forum Hot
Thread Pilihan

Senin, 08/02/2010, 13:45 WIB
Satu lagi, Cewek Mengaku Dihamili Gary Iskak
Posted : mendelaBerita Lain
- Selasa, 09/02/2010 18:16 WIB
Inul: Sheila Marcia Perempuan yang Tegar - Selasa, 09/02/2010 18:00 WIB
Pasha Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Okie Kaget - Selasa, 09/02/2010 16:55 WIB
Gunawan Kenang Puasa Bareng Ayah Adjie Massaid - Selasa, 09/02/2010 16:24 WIB
Ayah Meninggal, Adjie Massaid Diminta Akur - Selasa, 09/02/2010 15:54 WIB
DJ Riri Nikah Lagi
Indeks Berita
Selasa, 21/10/2008 13:25 WIB
Jika Cerai, Kristina Tak Dapat Hadiah Dari Al Amin
Fajar Anugrah - detikhot

Kristina (rac/hot)
Yang dimaksud hadiah adalah mut'ah. Mut'ah biasa diterima jika pasangan suami istri bercerai. Mantan suami biasanya memberikan hadiah atau kenang-kenangan.
"Menurut kompilasi hukum Islam, mut'ah itu baru berlaku jika suami yang mengajukan gugatan cerai. Nah ini kan yang mengajukan gugatan Mba Kristina," ujar Siera Prayuna pengacara Al Amin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2008).
Selama menjalani sidang cerai untuk kedua kalinya itu Al Amin baru sekali diizinkan menghadiri Pengadilan Agama. Siera menuturkan kliennya masih menjalin hubungan baik dengan Kristina, hal tersebut pun jadi laporan ke pengadilan.
"Tanggal 28 Oktober 2008 Mba Kristna dan Mas Al Amin akan dipanggil untuk dimintai keterangannya," jelas Siera.
(yla/yla)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Dapatkan kisah2 cinta unik dan tips cinta seru di HP mu. Ktk REG TIPSCINTA dan
REG CINTAUNIK kirim ke 3845. Khusus pelanggan Indosat
Komentar terkini (2 Komentar)
Baca juga :
- Kristina Masih Dinafkahi Al Amin Lahir Batin
- Lebaran Tanpa Suami, Kristina Merasa Bebas
- Kristina Ingin Cari Suami Setia
- Lebaran, Kristina Tolak Bersama Al Amin
Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).






