Thread Pilihan
forum
Kamis, 11/03/2010, 10:45 WIB

Para Artis Rame-Rame Minta Pengurangan Pajak

Posted : miss_marple_loves_patudu

Berita Lain

Indeks Berita



Selasa, 23/09/2008 13:30 WIB
Resmi Cerai, Maia Dapat Hak Asuh Anak
Vega Prabumi - detikhot

Gambar
Maia, Dhani (rac/hot)
Jakarta Sidang perceraian pasangan Maia-Dhani telah berbuah keputusan. Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Maia terhadap suaminya. Tak hanya itu hak asuh ketiga putranya pun jatuh ke tangan pentolan Duo Maia itu.

"Sidang hari ini sudah menghasilkan 3 keputusan dan ada 3 poin, yang pertama gugatan cerai Maia dikabulkan, hak asuh anak untuk Maia dan gugatan harta gono-gini Maia juga dikabulkan," jelas Umar Husein kuasa hukum Dhani ketika ditemui seusai menjalani persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2008).

Menurut Umar majelis hakim menerima gugatan cerai Maia karena adanya pertengkaran terus menerus di antara kliennya dengan Maia. Pihak Dhani mengaku kecewa atas putusan tersebut karena menurut Umar sejak awal majelis hakim tidak pernah mempertimbangkan saksi-saksi yang dihadirkan pihaknya.

"Kita pasti akan banding," imbuh Umar.

Umar pun mengaku kecewa atas profesionalisme yang dianut oleh kuasa hukum Maia. Menurut pengacara bertubuh besar itu, surat gugatan Maia terhadap kliennya awalnya hanya untuk gugatan cerai, tapi mengapa di kemudian hari malah merembet ke urusan harta gono-gini dan hak asuh anak.

Majelis hakim memberikan waktu kepada Dhani selama 2 pekan untuk mengajukan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi.

Ngobrolin sidang perceraian Dhani-Maia lebih lanjut? Di sini aja.
(fjr/eny)

Raih Puluhan Voucher Pulsa Dgn Berlangganan Konten Gossip dari DetikHot.
Ketik REG DH kirim ke 3845 (khusus pelanggan Telkomsel)


Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (122 Komentar)

Baca juga :

Redaksi: redaksi[at]detikhot.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Sarah di putridewi[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.523).